KCTV KABAR CIANJUR TV

KABARCIANJUR.TV | YPT Pasundan Komitmen Jaga Pelesatrian Cagar Budaya

Cahaya Nabila Amelia
Cahaya Nabila Amelia 1.4M subscribers
Subscribe
Diunggah pada Sabtu, Agustus 22, 2026
Pemimpin Redaksi: Asep Moh. Muhsin
Redaktur/Produser: Iman Sulaiman
Editor/Produksi: Hafidz Syamsul Anwari
Tim Produksi: Ranti Amanda Nuranti, Pebri Pebrianti, Cahaya Nabila Amelia, Riskapah Amelia
Alamat: Jl. Siliwangi Kp. Kebonmanggu RT. 01/15
  Kel. Sawahgede Cianjur 089698682683

CIAMIS – Yayasan Pendidikan Tinggi (YPT) Pasundan menunjukkan langkah nyata dalam melestarikan cagar budaya nusantara. Pada Minggu, 16 Agustus 2026, rombongan YPT Pasundan melakukan kunjungan langsung ke Kampung Adat Kuta yang terletak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kunjungan ini merupakan bagian dari implementasi Tridarma Perguruan Tinggi. Rombongan utusan tersebut terdiri dari Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris YPT Pasundan, yang turut didampingi oleh seorang Peneliti Muda dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Prodi Magister Hukum.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, salah satu Perwakilan Pengurus YPT Pasundan menyampaikan bahwa interaksi dengan masyarakat adat merupakan pembelajaran yang tidak tergantikan oleh kemajuan zaman.

"Datang ke kampung adat ini merupakan literasi human yang tak bakal bisa tergantikan oleh apa pun di era disrupsi ini. Mudah-mudahan ke depan ini bisa menjadi napas dan roh terhadap berbagai perkembangan, agar kita tetap ajek pada tataran yang bersifat vertikal, tidak hanya horizontal. Ke depannya, ada beberapa agenda yang akan diwujudkan dalam bentuk kerja sama, mulai dari pemberdayaan hingga advokasi," ungkap Perwakilan Pengurus YPT Pasundan.

Sejalan dengan hal tersebut, Perwakilan Pengurus YPT Pasundan lainnya menegaskan kesiapan institusinya untuk menjadikan desa adat sebagai pusat pengabdian. Mengingat YPT Pasundan menaungi empat kampus besar, yakni Universitas Pasundan, STH Pasundan, STIE Pasundan, dan STKIP Pasundan Cimahi.

"Semoga suatu saat Kampung Kuta di Kabupaten Ciamis ini bisa menjadi lokus penelitian dan pengabdian masyarakat. Terutama terkait masalah legal, hukum, serta pemberdayaan ekonomi. Kami juga berharap para pemangku keputusan di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional memiliki kepedulian dalam upaya pemajuan kebudayaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017," paparnya.

Dari kacamata akademik dan hukum, Ketua Prodi Magister Hukum STH Pasundan Sukabumi menegaskan komitmen pihaknya untuk mendampingi warga adat.

"Insyaallah kedatangan YPT Pasundan ke Kampung Adat Kuta ini bisa memberikan manfaat khususnya dalam pengembangan Tridarma Perguruan Tinggi di bidang pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Utamanya dalam memberikan perlindungan hukum bagi keberlangsungan masyarakat adat di desa ini," jelasnya.

Menanggapi iktikad baik tersebut, Pemangku Adat Kuta menyambut gembira dan menyampaikan harapan besarnya kepada pihak akademisi dan pemerintah, terutama terkait status tanah warisan leluhur mereka.

"Alhamdulillah atas kedatangan rombongan. Mudah-mudahan budaya ini tidak boleh dilepas meski ada kemajuan dalam segala bidang pembangunan dan ekonomi. Kami memohon agar MoU dengan Yayasan Pasundan dapat secepatnya terealisasi, agar semua program bisa dikawal demi peningkatan kesejahteraan dan keberadaan masyarakat adat Kampung Kuta, serta kejelasan eksistensi tanah ulayat," tutur Pemangku Adat Kuta.

Iklan

Komentar

Sponsor

Iklan

Sponsor

Iklan