Rangkaian kegiatan peresmian ini diawali dengan iring-iringan rombongan dari Kantor Desa Sindang Jaya menuju titik lokasi acara. Peresmian secara simbolis ditandai dengan pembukaan selubung papan nama Kampung Kerukunan oleh Kapolres Cianjur dan Ketua FKUB Kabupaten Cianjur. Momen bersejarah tersebut turut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Cianjur, perwakilan Kodim 0608 Cianjur, jajaran pengurus FKUB, Forkopimcam Ciranjang, para tokoh masyarakat, serta perwakilan tokoh agama Islam dan Kristen.
Ketua FKUB Kabupaten Cianjur dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kampung Kerukunan di Desa Sindang Jaya ini merupakan percontohan wilayah toleransi yang kedua di Kabupaten Cianjur. Sebelumnya, FKUB sukses merintis dan menghadirkan program serupa dengan nama "Lembur Toleransi" di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, di mana berbagai tempat ibadah seperti masjid, pesantren, gereja, dan wihara berdiri saling berdampingan. Untuk Kampung Kerukunan di Ciranjang ini, pusat kegiatannya berada di area keberadaan Masjid yang berdampingan dengan Gereja Kerasulan Pusaka Sindang Jaya.
Sementara itu, Kapolres Cianjur memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran FKUB Cianjur karena di penghujung masa bakti kepengurusannya terus konsisten menguatkan jejak kerukunan demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam arahannya, Kapolres menegaskan kekagumannya terhadap keberagaman suku, bangsa, agama, dan bahasa di Indonesia yang tetap mampu bersatu dalam bingkai NKRI. Ia berpesan agar seluruh masyarakat terus berkomitmen menjaga persatuan di bawah naungan Garuda Pancasila dan Merah Putih, serta menolak keras sikap merasa paling benar dengan menjelekkan keyakinan agama lain.
Suasana kehangatan di tengah keberagaman pada hari itu semakin terasa nyata dan penuh keakraban saat seluruh tokoh dan warga yang hadir menyempatkan diri untuk duduk bersama menikmati hidangan khas nasi liwet sebagai simbol persatuan dan kesederhanaan.
[SB.102/CAHAYA]